Empat belas abad yang lalu Islam di lahirkan di kota makkah di bawa oleh seorang manusia agung bernama Nabi Muhammad SAW, kemudian menyebar ke seluruh penjuru dunia tak terkecuali Nusantara Indonesia.
Pada masanya islam berkembang di Indonesia melalui pedagang-pedagang yang datang dari timur tengah, dengan segala kearifannya islam sangat di terima oleh lapisan masyarakat Nusantara pada waktu itu Bahkan tidak sedikit dari kalangan bangsawan dan raja-raja.
raja pertama yang memeluk islam adalah raja Merah Silu 1267 M yang kemudian dijuluki Sultan Malik As- Sholeh, sampai saat ini islam berkembang sangat pesat di Indonesia dan menjadi negara dengan penduduk muslim terbanyak di Dunia.
Berkembang Islam di Indonesia tidak lepas dari peran ulama ulama Nusantara yang gigih dalam mendidik masyarakat Indonesia melalui lembaga lembaga yang di dirikan secara mandiri seperti Pondok Pesantren. Sebagai lembaga tertua Indonesia yang menganut sistem pendidikan tradisional, mengajarkan ilmu ilmu agama di majelis-majelis, masjid, surau, mushola.
Ulama berpendapat bahwa mengajarkan ilmu-ilmu Islam adalah suatu kewajiban secara kifayah (kewajiban kolektif), sedangkan mempelajari ajaran islam adalah fardhu ain (kewajiban personal)
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ
Artinya: “Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr).
Dalam Syarah kitab Ta’limu Ta’lim ilmu yang di maksud dari hadist tersebut adalah ilmu agama mencakup tauhid fiqih dan tasawuf
Seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan di wajibkan mempelajari ilmu agama, sehingga jika mengabaikan hal tersebut maka bisa dikatakan termasuk orang-orang yang melalaikan kewajiban (dosa).
Penulis : Ust. Muhammad Subhan Baso
Bersambung …