Mengutip laman resmi Kemdikbud, sejarah Hari Batik Nasional dimulai dari pengakuan batik sebagai warisan budaya tak benda oleh UNESCO. Pengakuan tersebut terjadi dalam sidang ke-4 Komite Antar Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak Benda di Abu Dhabi pada tanggal 2 Oktober 2009.
Berdasarkan hal ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemudian menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009 yang dikeluarkan pada tanggal 17 November 2009. Berdasarkan hal itu, para ASN di seluruh Indonesia pun diimbau untuk mengenakan batik pada Hari Batik Nasional 2 Oktober ini. (1)
“Hari ini (02/10) dewan guru dan santri diwajibkan memakai batik sebagai bentuk perayaan Hari Batik Nasional.” Kata Ust. Bheno
Di pondok pesantren At-Tawazun batik menjadi salah satu pakaian atau seragam yang wajib dikenakan sesuai dengan waktunya. Santri wajib pakai batik pada hari Rabu dan Kamis ketika kegiatan belajar mengajar (KBM) atau kegiatan sehari-hari seperti saat shalat dan mengaji.
Direktur Kesantrian At-Tawazun Ust. Bheno Adi Suseno menambahkan ini sebuah upaya kami melakukan pembiasan kepada santri serta usaha untuk memberikan pendidikan terkait menjaga dan merawat budaya Indonesia.
Pria kelahiran kota hujan itu berharap santri pondok pesantren At-Tawazun bisa terus menjaga dan merawat budaya Indonesia yang sudah diwariskan oleh para leluhur dan pendahulu bangsa. Didalam batik banyak sekali filosofi yang bisa kita aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Beliau mencontohkan filosofi batik Mega Mendung, motif awan saat langit mendung tersebut diharapkan dapat membuat siapa saja yang menggunakannya tetap sejuk, tenang, sabarsabar dan bisa menahan amarah dengan baik.
“Selamat Hari Batik Nasional 2 Oktober 2024.” Ucap Ust. Bheno