Kepala MPI Memberikan Arahan Tentang Peningkatan Kedisiplinan Saat Tausyiah Usbuiyyah

Kepala Majelis Pembimbing ISTAWA (MPI) Ust. Oking Sudrajat, M.Pd memberikan arahan tentang peningkatan kedisiplinan saat Tausiyah Usbuiyyah dihadapan santri pondok pesantren At-Tawazun Kalijati (01/12).

Saat memberikan arahan, Ust. Oking Sudrajat menyampaikan tujuan kedisiplinan di pondok pesantren At-Tawazun yang notabenenya menganut kurikulum pesantren modern. Salah satu cirinya adalah diterapkan aturan dan kedisiplinan yang wajib diikuti oleh seluruh santri.

“Kedisiplinan ini adalah bagian dari pembelajaran dan pembiasan yang bagus agar kalian terbiasa menghargai waktu dan memanfaatnya dengan baik.” Kata Ust. Oking

Ust. Oking mengatakan bahwa dalam menjalankan kedisiplinan pasti dibarengi dengan kepedihan dan kesabaran, tapi itu semua akan dirasakan manfaatnya kelak saat kalian sudah lulus dan dewasa. Seperti yang dikatakan dalam Nusus Al-Adabiyah :

وَمَا اللَّذَّةُ إِلاَّ بَعْدَ التَّعَبِ

Artinya : Tidak kenikmatan kecuali setelah kepayahan.

Kenikmatan yang didapatkan tanpa usaha dan pengorbanan adalah kenikmatan sesaat yang akan segera hilang, namun kenikmatan yang didapatkan setelah melalui perjuangan akan selalu dikenang.

“Perjalanan kalian selama 6 tahun di At-Tawazun akan menjadi kenangan yang indah dan ilmu yang kalian dapat akan dinikmati kelak di masa depan.” Tambah alumni pertama At-Tawazun itu.

Kemudian Ust. Oking Sudrajat mengingatkan santri agar fokus belajar supaya bisa menjawab soal-soal ujian dengan benar. Bahkan, dimanapun dan kapanpun kalian berada harus membawa buku atau kitab.

“Jadikan teman terbaikmu dalam setiap waktu adalah buku.” Ujar Ust. Oking Sudrajat

Ingat! Walapun sedang ujian, kedisiplinan harus tetap berjalan seperti berdisiplin berbahasa Arab & Inggris, berdisiplin shalat berjama’ah terutama shubuh dan kedisiplinan lainnya termasuk penengokan.

“Tidak ada penengokan santri selama masa ujian kecuali penitipan barang melalui satpam.” Tegas Ust. Oking

Baca Juga :   SAH ! PERDA Pesantren di Jawa Barat Resmi Disahkan, WAGUB Sosialisasikan di Subang
×

Hubungi Kami via Whatsapp 

× Hubungi Kami