Kalijati – Rapat Kerja Penetapan Pedoman Kurikulum Pendidikan At-Tawazun tahun 2021 digelar dua hari mulai dari tanggal 24 – 23 Februari 2021 di Ruang Guru At-Tawazun.
Setelah acara pembukaan ditutup, rapat kerja dimulai dengan sidang pleno I. Adapun sidang di pimpinan oleh Ust. Guntur Jakariya, M. Pd selaku ketua pelaksana rapat kerja penetapan pedoman kurikulum pendidikan At-Tawazun.
Tata Tertib berisi 7 BAB dan 12 pasal yang mengatur aturan, teknis dan mekanisme kegiatan Rapat Kerja Penetapan Pedoman Kurikulum Pendidikan Pondok Pesantren At-Tawazun Tahun 2021
Saat memimpin rapat kerja, Ust. Guntur Jakariya ditemani sekretaris Ust. Nazar Fawaiz dan Notulen Rapat Ust. Deni Hariman. Rapat dimulai pada pukul 08.00 – 15.00 WIB
Saat coffe break kami dapat memintai keterangan kepada Ust. Nazar Fawaiz selaku sekretaris rapat. Dalam keterangannya Ust. Nazar Fawaiz mengatakan demi kelancaran jalannya raker tentu sangat penting dibuat tata tertib rapat kerja, sehingga agenda yang sudah tersusun dapat berjalan dari awal hingga akhir dengan lancar sesuai target yang ingin dicapai oleh rapat kerja ini.