Kemenag Kab. Subang Serahkan 164 SK Pembaharuan dan Piagam Statistik Pesantren

Subang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Subang melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) menyerahkan Surat Keputusan Pembaharuan Izin Operasional dan Piagam Statistik Pondok Pesantren di lingkungan Kabupaten Subang, yang bertempat di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Jalal pada Kamis (27/1/2022).

“Ada 164 pondok pesantren di Kabupaten Subang yang pada hari ini menerima piagam statistik pondok pesantren dan SK pembaharuan izin operasional” jelas Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kab. Subang, Alfin Surury saat memberikan sambutan.

Acara ini juga menjadi silaturahim antara Kepala Seksi PD Pontren yang baru saja menjabat pada 7 Januari yang lalu, beliau berharap dapat mengemban amanah sebagai Kasi PD Pontren yang baru.

“Saya memohon do’a dan bantuannya kepada para kyai agar dapat mengemban amanah ini, saya mengucapkan selamat kepada pesantren yang menerima SK Pembaharuan Izin Operasional dan Piagam Statistik Pesantren hari ini, mudah-mudahan membuat pesantren mencetak generasi yang lebih baik buat masa depan.” ucap pria yang berasal dari Bekasi tersebut.

Penyerahan secara simbolis SK dan Piagam Statistik Pesantren oleh Kasi PD Pontren Kab. Subang

“Piagam statistik dan SK merupakan legalitas dari pemerintah yang nantinya bila mana ada hal-hal terkait dengan bantuan-bantuan, pihak pondok bisa mengakses serta memanfaatkannya.” lanjut Alfin Surury.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi PD Pontren, Ketua Forum Pondok Pesantren dan Pimpinan-pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Subang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :   Pimpinan Ponpes At-Tawazun : Predikat Baik Saja Bukan Berarti Kita Sudah Cukup Atau Selesai

Tinggalkan Balasan