MA At-Tawazun mengadakan kegiatan silaturahmi dan pembinaan guru perdana yang dilaksanakan oleh pengawas madrasah Aliyah Kementerian Agama Kabupaten Subang. Sabtu pagi (30/01/2021)
MA At-Tawazun sudah memiliki izin operasional dan nomor statistik madrasah pada tahun 2020 dan terdata di KKM 1 MAN 1 Subang.
“Dengan keluarnya nomor statistik itu artinya MA At-Tawazun sudah sah menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar” ujar Kepala MA Ust. Guntur Jakariya, M. Pd
Ust. Guntur menambahkan pembinaan dilakukan sebagai bukti bahwa legitimasi MA At-Tawazun secara administratif mulai setara dengan madrasah yang lain.
MA At-Tawazun sudah membuat renstra dan renop selama empat tahun terkait peningkatan pendidikan dengan bentuk workshop bimtek atau in house training (IHT).
Pembinaan perdana yang dilakukan pengawas Bpk. Drs. KH. Tohidin, MA kepada guru dan tata usaha MA At-Tawazun terkait dengan sistem pengawasan madrasah dan regulasi guru sesuai dengan aturan kementrian Agama dan Kementerian Pendidikan.